TUJUAN
1. Terlayaninya kebutuhan masyarakat dibidang pendidikan nonformal melalui satuan kesetaraan dan pelatihan kursus;
2. Terwujudnya masyarakat yang mempunyai kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan dan peluang kerja dan wirausaha;
3.
Terwujudnya pendidikan
yang berkeadilan gender dan pencegahan diskriminasi, trafficking, dan tindak
kekerasan sebagai wujud perlindungan HAM;
4. Meningkatnya kapasitas kelembagaan, sarana dan prasarana yang memadai, serta ketenagaan yang professional, dan satuan pendidikan nonformal yang terakreditasi agar mampu menjangkau sasaran yang semakin luas, adil dan merata serta dapat memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang terus berkembang.
0 comments:
Posting Komentar